Jangan Lewat! Cek Jadwal Cair Bansos PKH 2025 Rp750 Ribu

Ilustrasi ibu hamil. dok. pexels.com/Pixabay

Balita & ibu hamil bisa dapat Rp750 ribu dari PKH 2025. Cek cara cairkan bansos mudah lewat HP, aplikasi resmi, atau kantor desa.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 untuk jutaan keluarga penerima manfaat. Dari sekian banyak kategori, salah satu yang paling ditunggu tentu saja bansos ibu hamil dan balita. Nominalnya tidak main-main, yakni Rp750 ribu setiap tiga bulan, sehingga total setahun bisa mencapai Rp3 juta.


Bantuan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, khususnya dalam hal pemenuhan gizi ibu hamil serta tumbuh kembang balita. Selain itu, PKH juga menyasar anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Nah, supaya kamu tidak ketinggalan, penting banget untuk tahu jadwal pencairan PKH 2025 dan cara cek statusnya.


Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025


PKH 2025 dicairkan empat kali dalam setahun melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau lewat PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan. Berikut jadwal pencairan per tahap:


  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September (sedang berlangsung)
  • Tahap 4: Oktober – Desember


Artinya, setiap tiga bulan sekali penerima manfaat bisa mencairkan bantuan sesuai kategori. Untuk ibu hamil dan balita, nominalnya Rp750 ribu per tahap, sementara kategori lain seperti anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas memiliki jumlah berbeda.


Lalu, bagaimana cara memastikan bantuanmu sudah cair? Ada tiga cara mudah yang bisa dilakukan:


1. Cek via Situs Resmi Kemensos


  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah sesuai KTP, lalu masukkan nama lengkap.
  • Masukkan kode captcha dan klik Cari Data.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan dan jadwal pencairan.


2. Cek via Aplikasi Cek Bansos


  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Registrasi dengan NIK, nomor HP aktif, unggah KTP dan swafoto.
  • Login, pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan data sesuai KTP.
  • Klik Cari Data, maka status bantuanmu akan muncul.


3. Cek via Kantor Desa/Kelurahan


Bagi yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan secara manual dengan membawa KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan. Petugas akan membantu mengecek status penerimaan bansos.


Siapa yang Bisa Dapat PKH 2025?


Berdasarkan aturan Kemensos, penerima PKH harus memenuhi syarat tertentu agar penyaluran tepat sasaran. Beberapa syarat untuk kategori ibu hamil dan balita adalah:


  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK sah.
  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan, dibuktikan dengan surat keterangan dari bidan atau puskesmas.
  • Balita usia 0–6 tahun yang belum bersekolah.
  • Termasuk keluarga tidak mampu yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.


Selain itu, kategori penerima lain meliputi anak SD, SMP, SMA, lansia di atas 70 tahun, serta penyandang disabilitas berat.


Pentingnya Rutin Cek Status Bansos


Proses pencairan bansos PKH tidak dilakukan serentak dalam satu hari, melainkan bertahap sesuai data di masing-masing daerah. Karena itu, penerima disarankan untuk rutin mengecek status bansos. Dengan begitu, bantuan bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita.***

Baca Juga

No comments

Theme images by Leontura. Powered by Blogger.